Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.

About

What Is Lorem Ipsum?

Slider

Featured Coupons

Featured Posts

Featured Posts

Featured post

Mengapa Pengiklan Mendukung Adsense ?

Contact us

Total Pageviews

Sometimes you need advice, Ask a teacher to solve your problems.

Make a Difference with education, and be the best.

Culture

Wisata

Favourite

Event

Gallery

News Scroll

Popular Posts

Site Links

Pages

Updates

Why It Is Useful?

Get To Me!

Follow

Follow on Facebook

Tuesday, June 13, 2017

Ramadhan zaman Nabi Muhammad saw


Puasa zaman rasulullah shalallahu alaihi wasalam- Kami semua pasti telah merindukan bulan yang sangat mulia ini datang, tentunya kita harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut bulan suci ramadhan. Yaitu bulan suci yang didalamnya terdapat beberapa pahala yang sangat banyak yang telah allah swt berikan kepada orang yang giat beribadah dan yang berlomba-lomba dalam hal kebaikan. Sekarang bulan suci tersebut telah datang kepada kita, maka kita haris memanfaatkannya semaksimal mungkin..
Dan tentunya ramadhan jaman sekarang dengan jaman rasulullah sangatlah berbeda.

RAMADHAN ZAMAN RASULULLAH SAW
Bicara tentang puasa memang tak lepas dari surat al-baqarah ayat 183 yang berbunyi :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)
    Ayat perintah puasa Ramadhan diturunkan oleh Allah pada bulan sya'ban 2 H. Artinya, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam berpuasa Ramadhan sebanyak 9 kali sebelum beliau wafat pada 12 Rabiul awal 11 H. Menurut atsar Ibnu Mas'ud dan Aisyah disebutkan bahwa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam semasa hidupnya lebih banyak berpuasa Ramadhan 29 hari daripada 30 hari.
  Puasa Ramadhan pada zaman Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam ini menarik untuk dibuktikan dengan hisab astronomi. Hisab posisi hilal awal Ramadhan dan Syawal semasa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam hidup dari 2 - 10 H telah dilakukan.
  Analisis astronomi tersebut menunjukkan selama 9 tahun itu, 6 kali ramadhan panjangnya 29 hari. Adapun yang 3 kali yang 30 Hari. Dari analisis itu juga diketahui bahwa pada zaman Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam puasa dilakukan pada musim semi dan musim dingin.
  Puasa pertama berawal pada Ahad, 26 Februari 624 dan Idul fitri jatuh pada Senin, 26 Maret 624. Itu artinya lama puasa adalah 29 hari. Perang Badar yang terjadi saat itu pada 17 Ramadhan 2 H ( 13 Maret 624 ) jatuhnya pada hari selasa. Perhitungan ini berbeda dengan riwayat yang menyatakan bahwa Perang Badar terjadi malam jum'at. Salah satu Idul Fitri pada zaman Nabi terjadi pada hari Jum'at, yaitu 1 Syawal 3 H yang bertepatan dengan 15 Maret 625. Inilah satu-satunya idul fitri yang jatuh pada hari jum'at semasa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam hidup.
  Mugkin, inilah kejadian yang berkaitan dengan hadist yang membolehkan meninggalkan sholat jum'at bila paginya telah mengikuti shalat hari raya. Dalam hadist dari Abu Hurairah yang diriwayatkan dari Abu Dawud disebutkan bahwa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam bersabda, "Pada hari ini (Jum'at) telah berkumpul 2 hari raya, maka siapa yang mau, (shalat hari rayanya) telah mencukupi shalat jum'atnya, tetapi kami tetap akan melakukan shalat Jum'at".


4 Bentuk Usaha Pembelaan Negara di Indonesia



1. Bentuk Kewajiban Bela Negara
     Terbentuknya kemerdekaan indonesia tidak lepas dari perjuangan para pahlawan bangsa yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur dan pengabdian yang tulus demi terwujudnya kedaulatan NKRI. Para pahlawan bangsa tidak merasakan hasil jerih payahnya yang telah terwujud berupa kemerdekaan indonesia, karena mereka telah gugur dimedan laga sebagai kusuma bangsa. Oleh karena itu sebagai bangsa yang besar tugas kita adalah melanjutkan perjuangan para pahlawan bangsa dengan senantiasa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan. Setiap warga negara diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembelaan negara.
     Wujud keikutsertaan warga negara dalam membela negara diselenggarakan melalui UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 2 melalui berikut ini :
a. Pendidikan Kewarganeraan
     Salah satu materi bahan kajian yang wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi adalah Pendidikan Kewarganegaraan sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 37 Ayat 1 dan 2 tentang sistem Pendidikan Nasional. Dalam penjelasan pasal 37 Ayat 1 UU No. 30 Tahun 2003 bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membantu peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, peserta didik dapat dibina melalui pendidikan kewarganegaraan.
     Dengan demikian dalam kaitannya dengan bela negara, pendidikan kewarganegaraan merupakan wahana untuk membina kesadaran peserta didik ikut serta dalam pembelaan negara.

b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
     Salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah mahasiswa yang tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa). Memasuki organisasi resimen mahasiswa merupakan hak bagi setiap mahasiswa. Namun setelah memasuki organisasi tersebut mereka harus mengikuti latihan dasar kemiliteran. Anggota resimen mahasiswa tersebut merupakan komponen bangsa yang telah memiliki pemahaman dasar-dasar kemiliteran dan bisa didayagunakan dalam kegiatan bela negara.

c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib
     Sejalan dengan tuntunan reformasi, maka dewasa ini telah terjadi perubahan paradigma dalam sistem ketatanegaraan khususnya yang menyangkut pemisahan peran dan fungsi TNI dan POLRI.
Dalam ketatanegaraan peran dan fungsi TNI dan POLRI adalah :
     POLRI merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayaan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri sedangkan TNI berperan sebagai alat pertahanan NKRI.

Dalam upaya pembelaan negara, TNI memiliki tugas sebagai berikut :
  1. Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah
  2. Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
  3. Melaksanakan operasi militer sebagai perang
  4. Ikut serta aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan Internasional (Pasal 10 Ayat 3 UU RI No. 3 Th. 2002)
     Sehingga dengan demikian Polri berperan dalam bidang keamanan negara sedangkan TNI berperan dalam bidang pertahanan.

d. Pengabdian sesuai dengan profesi
     Pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan termasuk dalam menanggulangi dan menperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya. Jenis profesi tersebut antara lain petugas PMI, paramedis, tim SAR dan bantuan sosial.
     Warga negara yang berprofesi paramedis, tim SAR, PMI, bantuan sosial, dan linmas memiliki hak dan kewajiban ikut serta dalam upaya bela negara sesuai dengan keprofesiannya masing-masing. Jika negara melakukan tugas profesinya yang berkaitan dengan pertahanan negara, maka mereka telah menuaikan hak dan kewajibannya dalam pembelaan negara.
     Berdasarkan uraian diatas jelaslah, bahwa setiap warga negara sesuai dengan kedudukan dan perannya masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara. Kelompok profesi tertentu dapat ikut serta membela negara sesuai dengan profesinya masing-masing. Untuk mengatasi ancaman non militer perlu adanya keamanan atau ketahanan lingkungan, energi, pangan dan ekonomi, maka pengabdian bela negara melalui profesi terbuka sangat luas. Misalnya para petani dan nelayan melakukan upaya bela negara melalui pengabdiannya terutama untuk keamanan pangan. Usaha Kecil Menengah (UKM) dan para pengusaha besar melakukan upaya bela negara melalui pengabdiannya terutama untuk keamanan ekonomi. Ketika semua warga negara mengabdikan diri sesuai dengan profesi dalam usaha pembelaan negara, maka tentu saja akan meningkatkan ketahanan nasional kita.

Sunday, June 11, 2017

UU wajib bela negara

UU tentang Bela Negara



UU tentang Bela Negara - yaitu Peraturan Peundang-undangan Tentang Wajib Bela Negara  
a. Pengertian Bela Negara
     Setiap warga negara mempunyai kewajiban membela negara dan bertanggung jawab atas persatuan dan keutuhan bangsa demi tegaknya NKRI menuju terjaminnya kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
     Dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Bela Negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
5 dasar yang mendasari upaya bela negara:
1. Cinta tanah air
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara
3. Keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban demi bangsa dan negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara.
Prinsip bela negara bagi bangsa Indonesia yaitu :
1. Bela negara sebagai tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
2. Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih mencintai kemerdekaan.
3. Pertahanan negara keluar bersifat defentif aktif yang berarti tidak agresif dan ekspansif sejauh kepentingan nasional tidak terancam.

b. Peraturan perundang-undangan
     Dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara menjadi tanggung jawab seluruh warga negara. Selanjutnya untuk menjamin kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara.
     Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang upaya pembelaan negara antara lain:
     a. Pembukaan UUD 1945 alinea I dan IV
      Alinea I : "...penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan."
      Alinea IV : "...melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..."
     b. Batang Tubuh UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1 dan 2
      Pasal 27 ayat 3 : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
      Pasal 30 ayat 1 : Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
      Pasal 30 ayat 2 : Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat yang semesta oleh TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

c. Ketetapan MPR yang mengatur tentang Upaya Pembelaan Negara
   1. Tap MPR No.VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan POLRI
   2. Tap MPR No.VI/MPR/2000 tentang Peran TNI dan POLRI
    - Peran TNI dititikberatkan pada usaha pertahanan negara
    - Peran POLRI dititikberatkan pada upaya keamanan negara.

d. UU No.20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI (yang kemudian diubah dengan UU No. 1 Tahun 1988 yang mengatur tentang diselenggarakannya PPBN).

e. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara

f. UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

g. UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI

Saturday, June 10, 2017

Pengertian negara menurut ahli hukum

Pada hakekatnya manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia adalah makhluk sosial, artinya bahwa manusia selalu hidup bersama dan membutuhkan orang lain.
     Sebagai makhluk yang selalu dan mau hidup bersama orang lain, manusia membentuk persekutuan sosial. Ada banyak persekutuan sosial, diantaranya negara. Negara terbentuk karena kebutuhan dan keinginan kodrati manusia. Dalam negara, manusia harus dihargai dan martabatnya dijunjung tinggi. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh negara membantu manusia lebih bermartabat artinya pribadi manusia itu lebih dihargai dan dijunjung tinggi.
     Agar kita dapat memahami apakah sesungguhnya negara itu, maka kita perlu menelusuri istilah negara.
     Istilah negara atau state timbul pada zaman Renaissance di Eropa pada abad ke-15. Istilah state muncul bersama dengan istilah Lo Statu dalam buku II Principle tulisan Niccole Manchia Velli.
     Dalam bahasa Inggris negara disebut state, dalam bahasa Belanda disebut staat, dan dalam bahasa Perancis disebut etat. Kata state,staat, dan etat berasal dari bahasa Latin status atau stacum yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Istilah tersebut dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi negara, yang artinya sebagai suatu tugas-tugas publik dan alat-alat perlengkapan yang teratur di dalam wilayah tertentu.


Ada banyak ahli mendefinisikan negara. Definisi yang mereka berikan sangat bervariasi. Berikut ini beberapa definisi negara menurut para ahli, yaitu :

a. Prof. Mr. Soenarko
     Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan (souvereign).
b. Prof. Miriam Budiharjo
     Negara adalah suatu organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
c. George Jellinek
     Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman diwilayah tertentu.
d. Jean Bodin
     Negara adalah suatu persekutuan dari keluarga yang dipimpin seseorang pemimpin yang menggunakan akal sehat dan memiliki kedaulatan.
e. Robert M. Mac Iver
     Negara adalah perkumpulan (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat diwilayah tertentu dengan berdasarkan sistem hukum dan untuk maksud tersebut negara diberikan kekuasaa memaksa.

     Berdasarkan beberapa pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa negara adalah suatu organisasi yang didalamnya harus ada sekelompok erakyat yang hidup/tinggal disuatu wilayah yang permanen dan ada pemerintahan yang berdaulat baik ke dalam maupun ke luar untuk mencapai tujuan bersama.
     Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa negara mempunyai sifat-sifat khusus, yaitu :
 a. Memaksa artinya negara memiliki kekuasaan memaksa agar peraturan perundang-undangan ditaati sehingga ketertiban dalam masyarakat terjamin.
 b. Monopoli artinya negara memiliki monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
 c. Menyeluruh artinya mencakup semua peraturan perundang-undangan yang dibuat negara adalah berlaku untuk semua warga negara tanpa terkecuali.

    Negara sebagai suatu organisasi didirikan memiliki tujuan tertentu. Bangsa Indonesia mendirikan negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan merumuskan tujuan negaranya dengan sangat tegas dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu :

a. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
b. memajukan kesejahteraan umum.
c. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan.


d. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Saturday, May 13, 2017

Unsur negara lengkap

Unsur unsur negara lengkap




Unsur negara lengkap - setiap negara yang baru lahir/ baru merdeka pasti memiliki semboyan dan pedoman hidup suatu bangsa tersebut tak terkecuali unsur-unsur negara. pedoman hidup suatu bangsa tersebut harus ditaati oleh setiap Warga Negaranya. Sebab apabila tidak, maka suatu bangsa akan terpecah belah. Begitupun untuk Suatu organisasi dalam masyarakat baru dapat dikatakan negara apabila telah memenuhi unsur-unsur yang harus ada dalam suatu negara.
   Menurut Konverensi Montevideo tahun 1993 yang diselenggarakan oleh negara-negara Pan-Amerika di Kota Montevideo, suatu negara harus mempuyai unsur-unsur berikut:
a. Penduduk yang tetap
b. Wilayah tertentu
c. Pemerintahan
d. Kemampuan mengadakan hubungan dengan negara lain.
   Unsur-unsur negara dapat dibedakan menjadi 2, yaitu Unsur Konstitutif dan Unsur Deklaratif.
Unsur Konstitutif yaitu unsur yang keberadaannya mutlak harus ada, yaitu :
a. Rakyat atau penduduk yang menetap
b. Wilayah
c. Pemerintah yang berdaulat

Unsur Deklaratif yaitu unsur yang diperlukan dalam rangka memenuhi tata aturan pergaulan internasional yaitu Pengakuan dari Negara lain.

a. Rakyat atau penduduk yang menetap
     Rakyat atau penduduk adalah semua orang yang telah tinggal disuatu negara paling sedikit selama 1 tahun secara berturut-turut dan bermaksud untuk tinggal dinegara tersebut dengan tujuan tertentu.Setiap penduduk diwajibkan untuk memiliki KTP yang sudah berusia 17 tahun.
     Bukan penduduk adalah orang yang tinggal di wilayah negara tersebut hanya untuk sementara waktu. Contoh wisatawan asing, peninjau, utusan-utusan dari negara lain.
     Warga Negara yaitu mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota suatu negara.
     Warga Negara Asing yaitu mereka yang berada dalam suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan. Namun, tunduk pada pemerintahan dimana mereka berada.
     Warga Negara Keturunan Asing adalah orang-orang yang berasal dari negara lain lalu masuk dan menyesuaikan hidupnya dengan golongan indonesia.
b. Wilayah
     Wilayah suatu negara dapat dibedakan atas 4 bagian, yaitu :
      1. Wilayah daratan suatu daerah permukaan bumi beserta kandungan dibaahnya dalam batas wilayah negara.
      2. Wilayah laut yaitu daerah perairan yang berupa samudera, laut, selat, danau dan sungai dalam batas wilayah negara.
      3. Wilayah udara yaitu daerah kekuasaan sampai ruang atmosfir kurang lebih pada ketinggian 196 mil atau selama masih ada gas atau partikel-partikel udara yang merupakan wilayah kekuasaan negara tersebut.
      4. Wilayah eksteritorial yaitu daerah atau tempat yang menurut kebiasaan internasional diakui sebagai daerah kekuasaan suatu negara meskipun tempat itu sangat nyata berada di daerah lain.
c. Pemerintah yang berdaulat
     Pemerintahan adalah badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan kepentingan bersama, melaksanakan tujuan negara serta menjalankan fungsi-fungsi kesejahteraan bersama.
     Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi pada suatu negara yang berlaku penuh dan mutlak untuk mengatur seluruh wilayah penduduk tanpa campur tangan dari pihak lain.
     Pemerintah Indonesia mempunyai kedaulatan kedalam dan kedaulatan keluar.
     Kedaulatan ke dalam artinya pemerintah mempunyai kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri beserta seluruh rakyat yang ada di dalamnya tanpa campur tangan negara lain.
     Kedaulatan keluar artinya pemerintah memiliki kekuasaan atau wewenang tertinggi untuk mengadakan hubungan dengan negara lain.

d. Pengakuan dari negara lain
     Hal ini diperlukan sebagai pernyataan dalam tata cara hubungan internasional. Suatu negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain, sebab :
   1. Adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya, baik yang timbul dari dalam maupun intervensi dari negara lain.
   2. Adanya hukum alam bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
Pengakuan dari negara lain terdiri atas 2 macam, yaitu sebagai berikut :
   1. Pengakuan de facto yaitu pengakuan tentang keberadaan suatu negara atau pemerintah telah diakui dan memenuhi syarat berdasarkan kenyataan. Dengan kata lain pengakuan de facto adalah pengakuan menurut kenyataan (fakta) bahwa di atas wilayah itu telah berdiri suatu negara.
   2. Pengakuan de jure yaitu pengakuan tentang keberadaan suatu negara atau pemerintah diakui secara formal dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan hukum internasional untuk dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat internasional. Dengan kata lain pengakuan de jure adalah pengakuan berdasarkan hukum internasional.

Thursday, May 11, 2017

Jenis seni rupa terapan dan contohnya

Jenis jenis karya seni rupa terapan



Jenis jenis karya seni - Kali ini teknologi terkini akan membagikan materi tentang pendidikan. Karya seni di dunia ini memang banyak dan beragam. Karya seni juga mempunyai banyak jenisnya. Jenis jenis karya seni antar daerah yang satu dengan yang lainnya tentunya berbeda-beda dan memiliki ciri khas yang beragam. Ciri khas masing-masing daerah tentunya juga berbeda dan perbedaannya itu diambil dari jaman dahulu. Yaitu seperti yang dipraktekkan atau dilakukan oleh nenek moyang/sesepuh daerah tersebut. Yang unik dari jenis jenis karya seni ini adalah coraknya yang begitu indah. Keunikan tersebut memang harus dijaga kemurniannya, agar sampai ke anak cucu kita ke depan. Untuk itu, kita harus mengetahui apa itu seni rupa terapan?
Setelah kita mengerti, lalu kita harus mengetahui apa fungsi dari seni rupa terapan?
Benda benda seni rupa terapan yang dihasilkan di berbagai daerah adalah sebagai berikut :
1.  Kerajinan Batik
 Sejarah batik di Nusantara berkaitan dengan perkembangan Kerajaan Majapahit dan kerajaan sesudahnya. Kain batik dibuat dengan cara melukis dengan menggunakan canting dan kuas diatas kain dengan bahan lilin yang dipanaskan . Hasil proses membatik tersebut dinamakan batik tulis.
Daerah-daerah penghasil batik di Nusantara sebagai berikut.
a. Jawa Tengah dan Yogyakarta
     Jawa Tengah merupakan daerah penghasil kain batik terbesar di Nusantara. Batik Jawa Tengah memiliki corak yang khas dan sarat dengan filosofi. Daerah penghasil Batik di Jawa Tengah yang paling menonjol adalah Pekalongan, Solo, dan Semarang. Pusat penghasil kain batik terkenal lainnya adalah Yogyakarta.
     1.) Batik Yogyakarta dan Solo
            Sejarah batik Yogyakarta adalah perkembangan dari batik Solo. Hubungan dari kedua daerah tersebut sangat erat. Batik Yogyakarta dan Solo sarat filosofi dan lebih banyak didominasi warna coklat dan biru tua. Ada sekitar 4.000 motif batik Yogyakarta yang cukup terkenal, diantaranya motif parang, babon angrem, dan wahyu temurun. Motif Batik Solo, antara lain sidomukti, sidoluhur, dan lereng.
Motif batik sidomukti
Motif Wahyu tumurun
    2.  Batik Pekalongan dan Semarang
           Batik Pekalongan memiliki ciri pesisir dengan corak ragam hias alami. Corak ragam hiasnya banyak mendapat pengaruh dari Tiongkok yang dinamis dan kaya akan warna. Batik Pekalongan banyak didominasi warna cerah, hijau, kuning, merah, dan merah muda, serta didominasi motif bunga (buketan).
          Batik Semarang banyak didominasi warna cokelat, kuning, hijau dan hitam dengan motif alam, seperti bunga, dedaunan, dan burung.

 b. Jawa Timur
       Jawa Timur termasuk daerah penghasil batik, diantaranya Madura, Tulungagung, Pacitan, Ponorogo, Mojokerto, Tuban, dan lain-lain. Batik Madura menggerakkan corak bunga yang unik dengan pola daun-daunan. Di daerah ini terdapat beberapa motif batik tertua, yaitu ramok, sebar jagab, rumput laut, okel, dan panji lintrik.
c. Jawa Barat
      Daerah penghasil batik di Jawa Barat, antara lain Cirebon dan Tasikmalaya. Batik Cirebon memiliki kekhasan sendiri, yaitu motif mega mendung yang kaya akan warna seperti cokelat, ungu, biru, hijau, merah dan hitam. Batik Tasikmalaya yang sangat terkenal adalah batik sarian yang merupakan kumpulan beberapa motif gabungan dari motif kumeli, rereng, burung, kupu-kupu dan bunga. Batik tulis khas Tasikmalaya banyak menggunakan warna dasar merah, kuning, ungu, biru, hijau dan sogan. Motifnya lebih banyak natural.
d. Bali
      Daerah penghasil batik di Bali, antara lain Gianyar dan Denpasar. Corak batik Bali banyak kesamaan gaya dengan batik di Jawa. Namun batik Bali menggunakan warna-warna yang lebih cerah.
e. Sumatra
     Daerah penghasil batik di Sumatra, antara lain Padang dan Jambi. Padang terkenal dengan batik tanah liek. Bahan pewarna batik Sumatra umumnya berasal dari bahan-bahan alami, termasuk akar-akaran yang dicampur tanah liat sehingga memiliki ciri khas tersendiri.
f. Kalimantan
      Salah satu penghasil batik terkenal di Kalimantan adalah Banjarmasin. Kain batik yang digunakan adalah berjenis santung, katun, sutra, yuyur, dan satin. Batik Banjarmasin memiliki motif yang bervariatif dan banyak mengambil objek alam. Motif-motif batik Banjar, antara lain berbentuk irisan daun pudak, daun bayam, dan jamur kecil.
2. Kerajinan Ukir
ukiran      Kerajinan ukir di Nusantara, antara lain berupa seni ukir kayu dan seni ukir logam. Daerah-daerah penghasil kerajinan ukir kayu di Nusantara, diantaranya Jepara, Cirebon, Bali Kalimantan, Papua, Madura, dan Sumatra. Kerajinan ukir logam terbuat dari perak, tembaga, emas, dan kuningan. Proses pembuatan kerajinan logam banyak menggunakan teknik cetak atau cor, tempa, toreh, dan penyepuhan. Daerah penghasil kerajinan logam di Nusantara, antara lain Jawa Tengah dan Yogyakarta.
3. Kerajinan Anyaman
anyaman      Anyaman banyak kita jumpai, baik berupa benda pakai maupun benda hias. Anyaman dibuat dari bahan alami dan bahan sintetis. Bahan-bahan alami yang digunakan, antara lain bambu, rotan, daun mendong, dan janur. Bahan-bahan sintetis yang digunakan, antara lain plastik, pita, dan kertas. Daerah penghasil kerajinan Anyaman, antara lain Bali, Kudus, Kedu, Tasikmalaya, dan Tangerang.  
4. Kerajinan Topeng
      Topeng merupakan hasil karya seni kerajinan yang bisa digunakan untuk keperluan perlengkapan tari dan hiasan. Kerajinan topeng umumnya dibuat dari bahan kayu. Daerah penghasil kerajinan Topeng, antara lain Yogyakarta, Cirebon, Bali, Surakarta, dan Bandung. Setiap daerah memiliki ciri khas topeng yang berbeda.

Tuesday, April 11, 2017

Fungsi Karya Seni Rupa Terapan Daerah setempat


Fungsi Karya Seni Rupa Terapan Daerah setempat -Kalian pasti sering menjumpai apa yang namanya Karya seni? nah, apa sih karya seni? Karya Seni yaitu Karya atau kerajinan yang telah dibuat oleh para pengrajin atau seniman yang sudah handal berkarya.

Karya seni rupa terapan juga terdapat pada masing masing daerah di indonesia. contoh saja di jepara yang dikenal sebagai penghasil ukiran dengan motif cantik.

Karya seni terapan mempunyai fungsi atau kegunaan, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. Kegunaan untuk diri sendiri (seniman) disebut fungsi individual, sedangkan untuk orang lain atau masyarakat disebut fungsi sosial.
  1. Fungsi Individual
      Seseorang menciptakan karya seni rupa terapan selain untuk memenuhi kebutuhan jasmani, juga untuk mencapai kepuasan rohani.
a. Karya seni dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan jasmani karena dengan terciptanya suatu karya seni oleh senimannya, akan menambah jumlah harta pemilikan, baik berupa benda yang mempunyai nilai uang maupun kecakapan yang dapat dipakai untuk menunjang pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

b. Karya seni dapat digunakan untuk memenuhi kepuasan rohani, yaitu pada waktu proses penciptaan karya sampai terwujudnya karya seni, seniman dapat mengekspresikan seluruh perasaan dan batinnya, seperti perasaan senang, susah, terharu, dan sebagainya. Dalam karya seni itu akan tampak pribadi dan pandangan hidup dari seorang seniman, dimana masing-masing seniman berbeda antara satu dengan yang lain.

       2. Fungsi Sosial
   
       Karya dari seorang seniman haruslah bisa diterima di tengah-tengah masyarakat, sehingga dikatakan berguna untuk kepentingan orang banyak. Karya seni mempunyai manfaat dalam bidang sebagai berikut.
 a. Pendidikan
        Dalam dunia pendidikan, seni diajarkan kepada siswa agar siswa dapat memperhalus budi pekerti, mengerti, dan menghargai budaya bangsa. Seni dapat digunakan sebagai alat peraga dalam dunia pendidikan.

b. Keagamaan
        Karya seni digunakan untuk dekorasi tempat ibadah maupun untuk upacara ritual.

c. Penerangan
        Seni sebagai alat komunikasi pada jaman sekarang banyak dibutuhkan. Seni digunakan untuk memperjelas penyampaian pesan kepada masyarakat yang belum terjangkau bila pesen itu disampaikan dengan bahasa lisan atau tertulis. Penerangan bisa berupa reklame, poster, drama, dan sebagainya.

d. Hiburan
        Segala jenis hiburan sangat ditunjang dengan karya seni. Unsur seni dalam semua bagian media hiburan selalu melekat di dalamnya. Misalnya dari seni rupa : sebagai dekorasi dan kostum; dari seni musik; sebagai pengiring maupun ilustrasi adegan.

TAG : Fungsi Karya Seni Rupa Terapan Daerah setempat
 
      

Seni Rupa Terapan Daerah setempat


Seni Rupa Terapan Daerah setempat - Seni Rupa Terapan Daerah setempat mengandung makna yaitu Seni Rupa yang DiTerapkan Di Daerah setempat dengan cara yang tentunya berbeda-beda. Seni yang ditampilkan juga memiliki keindahan masing masing..
 Keindahan merupakan hal yang tak pernah lepas dari bentuk seni. Di kehidupan manusia, seni menjadi hal yang paling menarik untuk dibahas. Mengekspresikan suatu karya dalam kehidupan sehari hari akan menjadi indah.
Hampir semua kebutuhan hidup manusia tidak bisa dilepaskan dari seni rupa. Benda-benda yang ada di sekitar kita, mulai dari pakaian, peralatan rumah tangga, dan transportasi, benda-benda hias, benda-benda pakai, dan yang lainnya termasuk hasil karya seni rupa. Semua benda tersebut dibuat untuk kepentingan manusia berdasarkan kegunaan masing-masing.

  •  Pengertian Seni dan Seni Rupa
    Manusia tidak bisa lepas dari seni karena seni merupakan salah satu kebudayaan yang mengandung nilai keindahan. Setiap manusia menyukai keindahan. Melalui seni orang dapat memperoleh kenikmatan secara batiniah.
     Tidak ada yang dapat memastikan kapan seni mulai dikenal manusia. Namun, jejak-jejak peninggalan manusia dari masa lampau menunjukkan bahwa seni tumbuh dan berkembang sejajar dengan perkembangan manusia.
      Dalam Ensiklopedia Indonesia dijelaskan pengertian seni adalah penciptaan segala hal atau benda yang karena keindahan bentuknya orang senang melihat atau mendengarnya. Namun, tidak semua keindahan (estetika) itu selalu bernilai seni (artistik), karena kenyataannya tidak semua yang indah itu bernilai seni. Banyak keindahan yang tidak termasuk ke dalam karya seni.
       Keindahan seni adalah keindahan yang diciptakan manusia. Keindahan diluar ciptaan manusia tidak termasuk keindahan yang bernilai seni, misalnya : keindahan pantai di Bali, keindahan Guung Bromo, dan keindahan seekor burung merak. Jadi, seni merupakan ciptaan manusia yang memiliki keindahan.
       Bermacam jenis seni, antara lain seni tari, seni musik, seni teater, dan seni rupa. Seni rupa adalah hasil karya ciptaan manusia, baik berbentuk 2 dimensi atau 3 dimensiyang mengandung atau memiliki nilai keindahan yang diwujudkan dalam bentuk rupa.

Seni adalah suatu benda, benda yang bernilai indah, lebih dan menyenangkan bagi orang atau kelompok orang yang melihat atau menikmati.
sedangkan
     Budaya berasal dari kata :
 budi yang artinya akal,fikiran
 daya yang artinya upaya,usaha,kreatifitas,manusia

Kebudayaan adalah suatu usaha atau upaya manusia berdasarkan hasil fikirannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai makhluk bersosial.

KARYA SENI adalah karya cipta manusia melalui proses penggunaan media supaya menghasilkan karya yang bernilai estetis (keindahan).

  • Kriteria benda disebut karya seni
 1.) Harus dibuat oleh manusia.
 2.) Melalui proses ekspresi, imajinasi dalam berkarya.
 3.) Bernilai estetis (keindahan)


SENI RUPA ada 13, yaitu :
- Seni lukis
- Seni sketsa
- Seni Gambar
- Seni Dekorasi
- Seni Ilustrasi
- Seni Patung
- Seni Batik
- Seni Grafika
- Seni Reklame
- Seni Taman
- Seni Arsitek
- Seni kriya
- Seni mode

 OK, pada kali ini saya hanya akan membahas materi tentang seni rupa saja.
  •  Fungsi dan Bentuk Seni Rupa
Menurut Fungsinya ada 2, yaitu :

- Seni rupa murni (Fine Art)
       yaitu karya seni yanghanya untuk dinikmati nilai keindahannya saja. Karya seni ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan batiniah. Seni rupa murni banyak ditemukan pada cabang seni grafika, seni lukis, dan seni patung.
- Seni rupa terapan (Applied Art)
       yaitu seni rupa yang memiliki nilai kegunaan (fungsional) sekaligus memilik nilai seni. Karya seni ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan praktis atau kebutuhan sehari-hari secara materi, misalnya furniture, tekstil, dan keramik

Menurut wujud fisiknya :

- Seni rupa terapan 2 dimensi (DwiMatra)
       yaitu karya seni rupa yang mempunyai ukuran panjang dan lebar dan hanya bisa dilihat dari satu arah.
   Karya Seni rupa 2 dimensi/ dwimatra memiliki ciri-ciri berikut.
a. Bersifat datar
b. Memiliki ukuran panjang dan lebar.
c. Hanya dapat dilihat dari 1 arah (arah depan)
d. Ruang atau rongga pada karya ini bersifat semu.
e. Memerlukan tempat/bidang lain untuk menempel.
    Contohnya : Karya seni lukis, Karya seni batik, Karya seni Tenun.
- Seni rupa terapan 3 dimensi (TriMatra)
       yaitu karya seni rupa yang dapat dilihat dari segala arah dan memiliki volume (ruang). Karya seni rupa 3 dimensi ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Memiliki ukuran panjang, lebar, tinggi dan ketebalan.
b. Dapat dilihat dari berbagai arah.
c. Berdiri sendiri, tidak memerlukan bidang lain dalam penyajiannya.
d. Ruang atau rongga (space) yang terdapat dalam karya tersebut bersifat nyata.
e. Dibandingkan karya seni rupa 2 dimensi, karya seni rupa 3 dimensi ini bersifat lebih tahan lama karena pada umumnya dibuat dari bahan-bahan seperti kayu, batu, semen, tanah liat yang dikeringkan (terracotta), dan logam.
    Contohnya : Seni Bangunan, Seni Patung, Seni Ukir, dan Seni Relief.

Tag : pengertian karya seni, pengertian seni budaya, pengertian kebudayaan, pengertian budaya, pengertian seni rupa, fungsi karya seni, wujud karya seni.

Interested for our works and services?
Get more of our update !